LAPORAN KEGIATAN
SOSIALISI PERUNDUNGAN SISWA
PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
DINAS PENDIDIKAN
SMK PN TERPADU MERANGIN
2021
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancan oleh bully.
Berdasarkan data riset dari Programme for International Students Assessment (PISA) di tahun 2018, Indonesia berada di urutan kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami perundungan (bullying). Sebesar 41,1% murid mengaku pernah mengalami perundungan (bullying). Di Indonesia, angka murid korban bully jauh di atas rata-rata negara anggota OECD yang hanya sebesar 22,7%. OECD merupakan organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi yang beranggotakan 36 negara Eropa dan Amerika Utara ditambah Jepang dan Korea Selatan.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus pendidikan di Indonesia per tanggal 30 Mei 2018 adalah 161 kasus, dengan rincian; anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7 persen.
Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak sekolah agar kejadian bullying khususnya di lingkungan sekolah dapat dihindari SMK PN Terpadu Merangin adalah salah satu sekolah di Provinsi Jambi yang merupakan sekolah yang telah memprogramkan dan melaksanakan kegiatan pencegahan perundungan siswa melalui program pembinaan karakter. Pencegahan perundungan ini dilakukan karena mengacu pada Visi dan Misi serta Motto Sekolah, yakni Unggul dan Beretika.
Tujuan yang akan dicapai dalam kegiatan ini adalah guna memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling tolong menolong dan saling peduli antar sesama serta menghindari tindakan bullying yang berdampak negatif bagi semua pihak.
B. TUJUAN
Adapun tujuan yang hendak dicapai dengan kegiatan ini adalah:
· Memberi pemahaman siswa tentang bahaya bullying yang berdampak negatif bagi semua pihak
· Memberi memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling tolong menolong, dan saling peduli antar sesama
· Membiasakan siswa untuk saling hormat-menghormati dan harga-menghargai antar sesama
D. SASARAN
Adapun sasaran dilaksanakan kegiatan ini adalah seluruh masyarakat SMK PN Terpadu Jambi.
E. MANFAAT
Adapun manfaat kegiatan pencegahan perundungan di SMK PN TerpaduJambi adalah siswa dapat berperilaku dan berakhlak mulia sesuai Visi dan Misi sekolah.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. AGENDA/ BENTUK KEGIATAN
No |
Indikator Pencegahan Praktik Perundungan Fisik
|
Tujuan
|
Bentuk/Jenis Kegiatan
|
Waktu Pelaksanaan
|
1 |
a. Praktik perundungan fisik b. Praktik perundungan verbal c. Praktik perundungan sosial d. Praktik perudungan seksual e. Praktik perundungan dunia maya
|
Memberi pemahaman siswa tentang bahaya bullying yang berdampak negatif bagi semua pihak
|
Sosialisasi Program Anti Bullying (Pembinaan Karakter Siswa)
|
Setahun sekali
|
2 |
Memberi memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling tolong menolong, dan saling peduli antar sesama
|
Pelaksanaan Program Pendidikan Karakter Pada setiap Apel Pagi
|
Setiap hari
|
|
|
Membiasakan siswa untuk saling hormat-menghormati dan harga-menghargai antar sesama
|
Evaluasi Tahapan Program
|
Setahun Sekali
|
B. PANDUAN KEGIATAN
Pengertian
Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancan oleh bully.
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Perundungan
1. Sosialisasi Program Anti Bullying dilakukan setahun sekali pada Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah pada materi Pendidikan Karakter yang diikuti oleh seluruh siswa baru Smk Pn TerpaduJambi.
2. Program Pembinaan Karakter (bagi muslim) dilaksanakan secara rutin setiap pekan, dan bagi non muslim serta seluruh siswa diberikan arahan dan pembinaan setiap hari pada Kegiatan Apel Pagi.
3. Menerima Laporan Program Pembinaan Karakter siswa dan melakukan pendekatan khusus bagi siswa yang bermasalah dalam karakternya.
4. Guru pengajar/wali kelas melaporkan kepada Guru BK/Koordinator BKBP jika menerima laopran perundungan dari siswa.
5. Guru BK/Koordinator BKBP memberikan pembinaan secara intensif kepada pelaku perundungan, jika berkelanjutan maka wakasek kesiswaan dan kepala sekolah akan menindak lanjuti pelaku perundungan tersebut.
Ketentuan Pendanaan
1. Bantuan Operasional Sekolah
2. Yayasan Kesehatan Bakti Nusantara Jambi
Pelaksana Pencegahan Perundungan
Pelaksanaan Program Pencegahan Perundungan di sekolah dilakukan oleh
1. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
2. Koordinator BKBP
3. Wali Kelas
4. Guru dan Tenaga Pendidik
BAB III
PENUTUP
Kegiatan Pencegahan Perundungan yang dilaksanakan setelah satu tahun pelajaran memberi pemahaman kepada siswa tentang arti saling menghargai dan menghormati antar sesama. Siswa terbiasa melakukan aktivitas gotong royong di sekolah dalam setiap kegiatan. Siswa menyadari akan perlunya pembiasaan yang rutin dan konsisten, bukan hanya didalam kelas tapi juga diluar kelas.
Di samping siswa juga membiasakan diri berperilaku unggul dan beretika dan konsisten melakukannya, para guru juga tidak kalah dengan siswa, bahwa setiap hari juga guru dan pegawai mendapatkan pembinaan dan arahan dari Kepala Sekolah untuk terus memberi contoh dan teladan yang baik bagi para siswa.
Kami yakin dan percaya banyak kekurangan dari laporan ini baik dari sistem pelaksanaannya maupun bentuk penulisan laporan ini. Oleh sebab itu kami memohon maaf dan berharap semoga kekurangan-kekurang tersebut dapat menjadi awal untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Demikianlah laporan ini disusun, kritik dan saran sangat kami perlukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan penulisan laporan pada tahun-tahun berikutnya.
Lampiran Partisipasi Siswaa dalam Sosialisasi Pencegahan Perundungan
Sosialisasi Bahaya Perundungan di PLS
No comments:
Post a Comment